
SEKAPUR SIRIH
Rosulullah saw. Bersabda “Apabila seseorang meninggal dunia maka terputus semua amalnya kecuali tiga perkara, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang di amalkan atau anak yang shaleh yang senantiasa mendo’akannya” (HR. Muslim).
Allah Swt. Berfirman ‘kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harrta yang kamu cintai. Dan apasaja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran : 29). Para ulama menafsirkan kata Shadaqoh jariaya dengan Wakaf.
Wakaf merupakan ibadah yang diharapkan mampu meningkatkan kwalitas ummat Islam, baik akhlaq maupun ekonomi. Wakaf telah dikenal dan dilaksanakan oleh ummat Islam sejak dulu. Tetapi ummat Islam di indonesia selama ini belum memanfaatkan potensi tanah wakaf yang ada dengan maksimal, sehingga nilai tambah dari tanah Wakaf tersebut belum banyak membantu menjadi jalan perubahan bagi Ummat, baik dari segi akhlaq maupun ekonomi.
Dengan mengharapkan pertolongan Allah Yayasan Daarut Tauhiid Jakarta melalui Badan Menejemen Wakaf Darut Tauhiid (BMW-DT) berupaya agar amanah Wakaf yang dititipkan dapat menjadi jalan perubahan bagi ummat.
H. Poerwanto Barna
Kepala BMW-DT
Halaman Terkait
Sejarah Badan Manajemen Wakaf